Pansus II Bahas Raperda Tentang Hari Jadi Trenggalek

Pansus II Bahas Raperda Tentang Hari Jadi Trenggalek
Sukarodin Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek saat memimpin rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab

Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui panitia khusus (Pansus) II menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Hari Jadi Trenggalek, Rabu (5/10/2022) siang.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin mengatakan, dengan dibuatkannya Peraturan Daerah ini, sejarah serta asal usul Kabupaten Trenggalek akan lebih jelas.Sehingga jika ada sejarah yang tersembunyi bisa segera diungkap.

" Raperda ini merupakan usulan dari anggota Legislatif, " ucapnya kepada wartawan usai rapat kerja.

Sukarodin menuturkan, jika saat ini sejarah  berdirinya Kabupaten Trenggalek masih sering diperdebatkan atau simpang siur dengan berbagai versi yang berbeda.Sehingga dengan adanya Perda ini diharapkan sejarah tentang Kabupaten Trenggalek bisa memilki payung hukum yang pasti.

" Ini merupakan bagian dari sejarah.Dari sejarah tersebut, seolah - olah tokoh - tokoh islam yang masuk ke Trenggalek belum terungkap, " imbuhnya.

Politisi PKB ini menyebut, prasasti yang diambil untuk memutuskan tanggal Hari Jdi Trenggalek adalah Prasasti Kamulan.Sehingga Hari Jadi Trenggalek digelar setiap tanggal 31 Agustus.

" Sekarang ini telah ditemukan situs yang ada di Desa Gondang, Kecamatan Tugu, yang kemungkinan usianya lebih tua dari pada Prasasti Kamulan.Ini sangat mungkin Hari Jadi Trenggalek akan ada perubahan, " tandasnya.

Selanjutnya, dia menyampaikan, jika nantinya temuan situs tersebut usiany lebih tua, maka Hari Jadi Trenggalek akan mengalami perubahan." Jadi Raperda ini disusun untuk meluruskan sejarah serta adanya temuan situs di Desa Gondang, Kecamatan Tugu, " pungkasnya (ags).

trenggalek
Agus Riyanto

Agus Riyanto

Artikel Sebelumnya

Dana Cadangan Pemilu Trenggalek 2024 Dianggarkan...

Artikel Berikutnya

Anggota Fraksi PKS Walk Out di Paripurna

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani

Tags